Kenapa sih harus repot ngurus legalitas, sedangkan dengan packing bagus saja sudah laku?
.
Tahap pertama memang untuk produk yang dibutuhkan packing yang menarik untuk mengoda konsumen. Tapi tidak cukup dengan itu.
Selanjutnya usahakan produk kita punya legalitas,selain meningkatkan harga jual(lagi). Legalitas membuat produk kita dipercaya.
.
Tahap pertama memang untuk produk yang dibutuhkan packing yang menarik untuk mengoda konsumen. Tapi tidak cukup dengan itu.
Selanjutnya usahakan produk kita punya legalitas,selain meningkatkan harga jual(lagi). Legalitas membuat produk kita dipercaya.
Kalau untuk makanan yang tahan lebih dari 7 hari, boleh pake PIRT
Olahan daging, susu dan makanan beku pakai BPOM.
Halal dan HaKi atau hak paten(saya lupa kepanjangannya, itu dibahas pada postingan saya berikutnya
Olahan daging, susu dan makanan beku pakai BPOM.
Halal dan HaKi atau hak paten(saya lupa kepanjangannya, itu dibahas pada postingan saya berikutnya
Karena mayoritas penduduk negri kita muslim(maaf tidak mengecilkan yang non muslim) yang pertama kita urus adalah halal dari MUI.
Adapun persyaratannya
1.KTP
2.NPWP pemilik usaha
3.Bpjs aktif
4.SKDU (surat keterangan domisili usaha)
Syarat membuat SKDU adalah, persetujuan tetangga sebelah utara, selatan, timur dan barat, foto rumah dari depan, samping kanan, kiri dan foto produk. Semua berkas dibawa ke kelurahan. Setelah survey dan ditandatangani kelurahan lalu dibawa ke kecamatan.
Setelah jadi SKDU. Semua berkas diajukan ke MUI setempat.
Normalnya bayar 3-4 jutaan proses sampai selesai. Karena saya ikut koprasi kelurahan maka semua dibantu dinkop setempat alias gratis tis....
Setelah jadi SKDU. Semua berkas diajukan ke MUI setempat.
Normalnya bayar 3-4 jutaan proses sampai selesai. Karena saya ikut koprasi kelurahan maka semua dibantu dinkop setempat alias gratis tis....
Setelah berkas masuk ke MUI, kita wajib mengisi borang(form) identitas pemilik dan matrix bahan baku.
Bahan baku alam seperti kacang, cabai, kedelai dan lainlain hanya ditulis. Sedangkan produk yang mengunakan bahan pabrikan WAJIB memakai yang ada logo halal.
Logo halal yang resmi ada nomor serinya seperti difoto.
Bupati Tangsel dan ibu Mawar Niyati
Setelah itu tim survei akan memeriksa tempat produksi.
Adapun syarat tempat produksi harus bersih, rule bahan hingga jadi satu jalur dan tidak berhadapan dengan kamar mandi.
Bagi non muslim bisa juga mengajukan halal dengan syarat tempat produksi harus terpisah dari dapur pribadi.
Setelah survei, semua materi akan diverifikasi. Jika lolos MUI pusat akan menandatangani dan kita dapat nomor seri halal.
Adapun syarat tempat produksi harus bersih, rule bahan hingga jadi satu jalur dan tidak berhadapan dengan kamar mandi.
Bagi non muslim bisa juga mengajukan halal dengan syarat tempat produksi harus terpisah dari dapur pribadi.
Setelah survei, semua materi akan diverifikasi. Jika lolos MUI pusat akan menandatangani dan kita dapat nomor seri halal.
Bersambung... (meski bukan cerpen)
Maaf kalau bahasanya masih berantakan 😂
Sekedar sharing.
Maaf kalau bahasanya masih berantakan 😂
Sekedar sharing.
No comments:
Post a Comment